Senin, 27 Februari 2012

URBAN FARMING


Secara geografis luas wilayah kota sangat terbatas sehingga konsep pertanian tradisional sangat sulit dilakukan di kawasan perkotaan.  Sementara itu konversi lahan dari lahan pertanian menjadi lahan non pertanian hampir tidak bisa dibendung sejalan dengan perkembangan kebutuhan warga kota.   Pertanian kota (urban farming) dapat dijadikan sebagai alternatif.
Tentu saja teknik budidaya yang dilakukan di perkotaan dilakukan secara intensif dengan teknologi yang memungkinkan produktivitas yang tinggi pada lahan yang sangat terbatas. Perkembangan teknik pertanian saat ini memungkinkan untuk dilakukan hal tersebut misalnya dengan teknik vertikultur, hidroponik atau teknik budidaya lannya yang bernuansan teknologi.
Manfaat yang diperoleh dari pertanian kota, selain memenuhi kebutuhan konsumsi pangan warga kota juga memberikan manfaat keindahan dan kebersihan lingkungan hidup di perkotaan yang banyak menggunakan bahan bakar fosil Penggabungan antara ilmu pertanian dan lansekap perkotaan akan memberikan nuansa lain terhadap pertanian yang selama ini terkesan kotor.

Pertanian kota (urban farming/agriculture) mengandung arti yaitu suatu aktivitas pertanian yang dapat berupa kegiatan bertani, beternak, perikanan, kehutanan, yang ber lokasi di dalam kota atau di pinggiran suatu kota, dengan melakukan proses Produksi (menghasilkan), pengolahan, dan menjual serta mendistribusikan berbagai macam hasil produk makanan dan non-makanan dengan menggunakan sumber daya serta bertujuan untuk menyediakan dan memenuhi konsumsi masyarakat yang tinggal di suatu kota.

Peran pertanian kota untuk keamanan dan keselamatan pangan melalui 2 cara. Pertama meningkatkan jumlah pangan yang tersedia bagi orang yang tinggal di kota, kedua tersedianya buah-buahan dan sayur mayur segar untuk konsumen-konsumen di kota. Karena itu Pertanian Kota sebagai promosi penghematan energi produksi makanan lokal. Pertanian Kota dan pinggiran kota adalah praktek-praktek ketahanan pangan.

Manfaat Urban Farming:
1. Memberikan kontribusi penyelamatan lingkungan dengan pengelolaan 
    sampah, reuse dan recycle.
2. Membantu menciptakan kota yang bersih dengan pelaksanaan 3R 
    (reuse, reduce,recycle) untuk pengelolaan sampah lokal.
3. Dapat menghasilkan O2 dan meningkatkan  kualitas lingkungan kota.
4. Meningkatkan estetika kota.
5. Bahan pangan lebih segar pada saat sampai ke konsumen di kota.
6. Mengurangi biaya dengan penghematan biaya transportasi dan 
    pengemasan.
7. Menjadi tambahan penghasilan bagi orang kota yang melakukan 
    urban farming.

Model-model urban farming:
1. Memanfaatkan lahan tidur dan lahan kritis.
2. Memanfaatkan ruang terbuka hijau.
3. Mengoptimalkan kebun sekitar rumah.
4. Menggunakan ruang (verticultural)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar