Senin, 19 Maret 2012

SERANGAN KUMBANG TOMCAT


Apa itu Tomcat?




1. Dikenal dengan nama ilmiah kumbang rove, hewan semacam semut besar, bersayap, dengan warna belang-belang hitam dan merah.


2. Racunnya 12 kali lebih mematikan daripada bisa ular cobra. Jika merayap di handuk, baju, sprei atau bahkan lantai rumah harus segera dibersihkan dengan air dan sabun, karena pada saat merayap saja dia sudah mengeluarkan toksin melalui kulit tubuhnya. Kalau sadar kulit anda kena Tomcat segeralah dicuci pake sabun. Jangan dikasih odol, minyak kayu putih, balsem, minyak tawon, krn hasilnya akan memperparah. Kulit yg terkena toksin tomcat akan merah meradang mirip herpes tapi tak sama. Herpes diserta nyeri di syaraf anggota tubuh yang kena, misal tangan kiri kena herpes, maka syaraf-syaraf bagian kiri akan nyeri. Kalau toksin tomcat tidak seperti itu, hanya merah meradang disertai nanah bintik kecil-kecil.

Sabtu, 17 Maret 2012

SIUP



SIUP adalah surat izin yang diberikan oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk kepada pengusaha untuk melaksanakan usaha di bidang perdagangan dan jasa. SIUP diberikan kepada para pengusaha baik perorangan, Firma, CV, PT, Koperasi, BUMN, dan sebagainya.

SIUP dikeluarkan berdasarkan domisili pemilik atau penanggungjawab perusahaan. SIUP perusahaan kecil dan menengah diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Perindustrian dan Perdagangan Tingkat II atas nama menteri. Sedangkan SIUP perusahaan besar diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Perindustrian dan Perdagangan Daerah Tingkat I atas nama menteri.

a. Persyaratan
 1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk pemohon;
 2. Surat Pernyataan dari pemohon tentang lokasi usaha perusahaan;
 3. Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan dan / atau perubahannya yang
     telah mendapat pengesahan dari pejabat yang berwenang atau  
     didaftarkan ke instansi yang berwenang apabila pemohon merupakan
     badan hukum / badan usaha;
 4. Surat Penunjukan Kepala Cabang (bagi Perusahaan Cabang);
 5. Fotocopi SIUP Kantor Pusat Perusahaan yang telah dilegalisasi oleh
     Pejabat Penerbit SIUP (bagi Perusahaan Cabang);
 6. Fotocopy dokumen pembukaan Kantor Cabang / Perwakilan
     Perusahaan (bagi Perusahaan Cabang);
 7. Pas Photo terbaru Penanggungjawab / Direktur Perusahaan ukuran 3 x
     4 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
 8. Persetujuan dari atasan bagi Pegawai Negeri.

b. Retribusi
   Perizinan SIUP tidak dipungut retribusi dan biaya lainnya.

c. Keterangan Lainnya (Klasifikasi Usaha pada SIUP)
 -SIUP Mikro:
memiliki kekayaan Rp. 0,- s/d Rp. 50 Juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha)
 -SIUP Kecil:
memiliki kekayaan lebih dari Rp. 50 Juta s/d Rp. 500 Juta
 -SIUP Menengah:
memiliki kekayaan lebih dari Rp. 500 Juta s/d Rp. 10 Milyar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha)
-SIUP Besar:
memiliki kekayaan lebih dari Rp. 10 Milyar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha)


ASPEK-ASPEK DALAM BER-USAHA  YANG LAYAK
1. Aspek umum dan organisasi
2. Pemasaran
3. Produksi
4. Keuangan
5. Legalitas
6. Sosek dan Lingkungan

ASPEK LEGALITAS
1. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
(disperindag dan penanaman modal – berlaku seterusnya)
2. Akta Pendirian
(notaries di wilayah kerja, diatur dalam KUH Dagang)
3. Ijin Gangguan (HO – Hinder Ordonantie)
(Pemda – wajib dimiliki; yang menimbulkan bahaya/ gangguan, berlaku 3th)
4. Tanda Daftar Industri (TDI)
(bagi industr kecil harus memiliki TDI – sebagai Ijin Usaha Industri; IUI)
5. NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak)
(kantor pelayanan pajak)
6. Surat Ijin Tempat Usaha (SITU)
7. Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
(pemda – untuk bid. Arsitektur, sipil, mekanikal, elektrikal, tata letak)
8. Rekomendasi
Tanda daftar rekanan, Surat Ijin Biro Perjalanan Umum (SIBPU)

SIUP
wajib dimiliki setiap orang yang memiliki usaha, karena surat tersebut berfungsi sebagai alat atau bukti pengesahan dari usaha yang Anda dirikan. Surat izin dari pemerintah tersebut dibutuhkan oleh pelaku usaha perseorangan maupun pelaku usaha yang telah berbadan hukum.
Manfaat kepemilikan SIUP adalah sebagai berikut :
1. Sebagai syarat pengesahan yang diminta oleh pemerintah, sehingga dalam kegiatan usaha tidak terjadi masalah perijinan
2. Dengan memiliki SIUP dapat memperlancar perdagangan ekspordan impor
3. Untuk mengikuti kegiatan lelang, kepemilikan SIUP menjadi salah satu syaratnya

Dengan adanya SIUP, usaha yang Anda jalankan akan lebih aman karena terhindar dari masalah perijinan yang sering berakibat hingga penggusuran tempat usaha.
Berdasar pada Perda Kota Surabaya No. 03 tahun 2002
Proses penyelesaian Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
selambat–lambatnya 5 (lima) hari kerja sejak diterima Berkas
Permohonan yang lengkap dan benar;
 Masa berlaku Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) adalah selama Perusahaan masih menjalankan Usaha dan wajib Daftar Ulang setiap 5 (lima) tahun sekali

Untuk Kota Surabaya, pengurusan SIUP bisa dilakukan secara online klik saja www.surabaya.go.id

Kamis, 15 Maret 2012

POSYANDU






Posyandu adalah pusat pelayanan keluarga berencana dan kesehatan yang dikelola dan diselenggarakan untuk dan oleh masyarakat dengan dukungan teknis dari petugas kesehatan dalam rangka pencapaian NKKBS.
Bentuk kegiatan Posyandu
Beberapa kegiatan diposyandu diantaranya terdiri dari lima kegiatan Posyandu (Panca Krida Posyandu), antara lain:
1. Kesehatan Ibu dan Anak
a. Pemeliharaan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan menyusui, serta bayi,   anak balita dan anak prasekolah
b) Memberikan nasehat tentang makanan guna mancegah gizi buruk karena kekurangan protein dan kalori, serta bila ada pemberian makanan tambahan vitamin dan mineral
c) Pemberian nasehat tentang perkembangan anak dan cara stimilasinya
d) Penyuluhan kesehatan meliputi berbagai aspek dalam mencapai tujuan program KIA.
2) Keluarga Berencana
a) Pelayanan keluarga berencana kepada pasangan usia subur dengan perhatian khusus kepada mereka yang dalam keadaan bahaya karena melahirkan anak berkali-kali dan golongan ibu beresiko tinggi
b) Cara-cara penggunaan pil, kondom dan sebagainya
3) Immunisasi
Imunisasi tetanus toksoid 2 kali pada ibu hamil dan BCG, DPT 3x, polio 3x, dan campak 1x pada bayi.
4) Peningkatan gizi
a) Memberikan pendidikan gizi kepada masyarakat
b) Memberikan makanan tambahan yang mengandung protein dan kalori cukup kepada anak-anak dibawah umur 5 tahun dan kepada ibu yang menyusui
c) Memberikan kapsul vitamin A kepada anak-anak dibawah umur 5 tahun
5) Penanggulangan Diare 


Pelayanan Kesehatan Di Posyandu
1) Pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
a) Penimbangan bulanan
b) Pemberian tambahan makanan bagi yang  
    berat badannya kurang
c) Imunisasi bayi 3-14 bulan
d) Pemberian oralit untuk menanggulangi diare
e) Pengobatan penyakit sebagai pertolongan  
    pertama


Lokasi / Letak Posyandu
Syarat lokasi/letak yang harus dipenuhi meliputi:
1) Berada di tempat yang mudah didatangi oleh 
    masyarakat
2) Ditentukan oleh masyarakat itu sendiri
3) Dapat merupakan lokal tersendiri
4) Bila tidak memungkinkan dapat dilaksanakan 
    di rumah penduduk, balai rakyat, pos RT/RW 
    atau pos lainnya. 


GAMBAR KEGIATAN POSYANDU DI RW XIII KERTAJAYA







Rabu, 14 Maret 2012

PENGENTASAN KEMISKINAN


Program Penanggulangan Kemiskinan Kota Surabaya, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui fasilitas kebutuhan dasar, penataan dan pembinaan PKL serta usaha formal lainnya. Program tersebut dimaksudkan untuk mendukung pencapaian sasaran penanggulangan keluarga miskin Kota Surabaya.
Sasaran lainnya adalah koordinasi peningkatan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan pemberdayaan masyarakat ini tak kalah pentingnya karena bisa meningkatkan produktivitas masyarakat miskin dan meningkatkan perekonomian mereka.


Pelatihan bagi perempuan, khususnya ibu rumah tangga,dipandang perlu karena hasil pelatihan ini bisa digunakan untuk mencari tambahan penghasilan keluarganya. Dengan begitu, perempuan- perempuan itu bisa membuat sebuah usaha kecil dengan tetap melaksanakan kegiatannya di rumah.
Mendukung kegiatan pelatihan, maka juga diberikan fasilitas permodalan, pemberdayaan lingkungan dan keterampilan bagi lembaga dan organisasi masyarakat. Fasilitas permodalan dan keterampilan ini akan diberikan pada 1.505 orang dan jumlah produk TTG kecamatan yang dihasilkan adalah 31 produk. Fasilitas modal ini setidaknya akan membantu masyarakat miskin yang telah memperoleh keterampilan agar bisa mendirikan usaha sendiri. Begitu pula dengan pemberdayaan lingkungan, program ini bisa membantu masyarakat untuk mendapatkan tambahan penghasilan, misalnya dengan menjual keterampilan daur ulang sampah.


Kegiatan lain yang dilakukan oleh Pemkot adalah penyediaan beras miskin. Sebanyak 126.724 KK atau 100% KK miskin akan mendapatkan bantuan berupa beras yang dijual dengan harga sangat murah. Penyediaan beras ini sangat membantu masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan dasarnya, khususnya kebutuhan pangan. Beras yang tersedia tersebut akan dijual dengan harga yang di bawah harga pasar sehingga lebih terjangkau.


Kegiatan selanjutnya adalah pengembangan sistem data keluarga miskin. Hingga tahun 2007 telah tercatat 126.724 KK. Pengembangan sistem data ini penting untuk memonitor dan evaluasi pelaksanaan programprogram intervensi yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin.


Peningkatan derajat kesehatan dan kelayakan hidup bagi masyarakat miskin penting untuk mereka. Karena dengan lingkungan tinggal yang layak, maka akan tercapai derajat kesehatan yang optimal dan akhirnya akan meningkatkan produktivitas, yang akhirnya berimbas pada peningkatan perekonomiannya.


Program yang terakhir adalah peningkatan jaring pengaman distribusi bahan pokok bagi masyarakat miskin. Kegiatan ini penting karena akan memastikan segala distribusi kepada masyarakat miskin akan terlaksana dengan baik dan lancar.


Berbagai kegiatan yang dilakukan tersebut, dilaksanakan bersama-sama oleh Badan Perencanaan Pembangunan Kota, Badan Pemberdayaan Masyarakat da Keluarga Berencana, Dinas Sosial, Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Penanaman Modal dan 31 Kecamatan yang ada di Surabaya.


menjahit

membuat kue

menjahit

membatik



sumber: surabaya.go.id

Selasa, 13 Maret 2012

NARKOBA; APA & PENCEGAHAN


Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat berbahaya. Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan/adiksi.

Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga jika disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-undang (UU) untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
   
UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dalam pasal 20 ”Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak (lihat lebih lengkap di UU Perlindungan Anak).

Narkoba adalah isu yang kritis dan rumit yang tidak bisa diselesaikan oleh hanya satu pihak saja. Karena narkoba bukan hanya masalah individu namun masalah semua orang.  Mencari solusi yang tepat merupakan sebuah pekerjaan besar yang melibatkan dan memobilisasi semua pihak baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan komunitas lokal.  Adalah sangat penting untuk bekerja bersama dalam rangka melindungi anak dari bahaya narkoba dan memberikan alternatif aktivitas yang bermanfaat seiring dengan menjelaskan kepada anak-anak tentang bahaya narkoba dan konsekuensi negatif yang akan mereka terima.  

Anak-anak membutuhkan informasi, strategi, dan kemampuan untuk mencegah mereka dari bahaya narkoba atau juga mengurangi dampak dari bahaya narkoba dari pemakaian narkoba dari orang lain. 
Salah satu upaya dalam penanggulangan bahaya narkoba adalah dengan melakukan program yang menitikberatkan pada anak usia sekolah (school-going age oriented). 

Ada tiga hal yang harus diperhatikan ketika melakukan program anti narkoba di sekolah:
1. Dengan mengikutsertakan keluarga. 
Banyak penelitian telah menunjukkan bahwa sikap orangtua memegang peranan penting dalam membentuk keyakinan akan penggunaan narkoba pada anak-anak.  Strategi untuk mengubah sikap keluarga terhadap penggunaan narkoba termasuk memperbaiki pola asuh orangtua dalam rangka menciptakan komunikasi dan lingkungan yang lebih baik di rumah.  Kelompok dukungan dari orangtua merupakan model intervensi yang sering digunakan.

2. Menekankan secara jelas kebijakan “tidak pada narkoba”. 
Mengirimkan pesan yang jelas ”tidak menggunakan” membutuhkan konsistensi sekolah-sekolah untuk menjelaskan bahwa narkoba itu salah dan mendorong kegiatan-kegiatan anti narkoba di sekolah. Untuk anak sekolah harus diberikan penjelasan yang terus-menerus diulang bahwa narkoba tidak hanya membahayakan kesehatan fisik dan emosi namun juga kesempatan mereka untuk bisa terus belajar, mengoptimalkan potensi akademik dan kehidupan yang layak. 

3. Meningkatkan kepercayaan antara orang dewasa dan anak-anak.  Pendekatan ini mempromosikan kesempatan yang lebih besar bagi interaksi personal antara orang dewasa dan remaja, dengan demikian mendorong orang dewasa menjadi model yang lebih berpengaruh.

Tips Menghindari Narkoba:
1. Mengisi waktu dengan kegiatan-kegiatan   
        positif.
2. Menghargai diri sendiri dan meningkatkan 
        rasa percaya diri.
3. Berani berkata ”tidak” kepada seseorang 
        yang mencoba menawarkan narkoba.
4. Berhati-hati dalam memilih pergaulan.
5. Bersikap terbuka terhadap orang tua atau 
        anak dan keluarga.
6. Menciptakan suasana nyaman dan 
        kehangatan dalam keluarga.
7. Melakukan hobi sesering mungkin.

Jumat, 09 Maret 2012

PENGELOLAAN SAMPAH (jilid 2)


Peraturan Daerah Kota Surabaya tentang Kebersihan dan Pertamanan
1.   Perda No. 4 tahun 2000
Tentang     : Retribusi Pelayanan Persampahan Kebersihan
2.   Perda No. 7 Tahun 2002
Tentang     : Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
3.   Perda No. 18 tahun 2003
Tentang     : Ijin Penebangan Pohon
4.   Perda No. 7 tahun 2004
Tentang     : Retribusi pelayanan Pemakaman, Pengabuan Jenazah 
dan Perijinan di Bidang Permakaman

Gambaran Umum Pengelolaan Sampah Kota Surabaya

1.   Pengelolaan sampah kota Surabaya secara structural tanggung jawab Dinas Kebersihan dan Pertamanan.
2.   Total timbunan sampah kota Surabaya = 8.905 m3/hari
3.   Jumlah sampah yang masuk ke TPA = 4.097,94 m3/hari, sebagian besar sampah sudah dikelola mulai dari sumbernya.
4.   Karakteristik sampah didominasi sampah organik sebesar 68,5% dan sisanya merupakan sampah anorganik seperti plastic, logam, gelas/ kaca, kertas.

Pemerintah kota Surabaya berupaya mencari solusi untuk Program Reduksi Volume Sampah yang masuk ke TPA Benowo.
Konsep dan Implementasi 3R (Reduce, Reuse, Recycle) adalah solusi yang bisa diterapkan di Kota Surabaya.
Selain into Pengelolaan Sampah Mandiri Berbasis Komunitas juga merupakan upaya Reduksi Volume Sampah TPA.
Pengelolaan Sampah Mandiri Berbasis Komunitas mengajak partisipasi masyarakat untuk mengelola sampah.





PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS KOMUNITAS
1.   Mengurangi sampah mulai dari sumbernya.
2.   Pemilahan sampah antara sampah organic dan sampah anorganik.
3.   Mengolah sampah
Sampah Organik diolah emnjadi kompos
Sampah Anorganik dijual atau didaur ulang







Rabu, 07 Maret 2012

TAMAN KOTA DI SURABAYA


Surabaya, kota sibuk dan padat penduduk, kini menghadirkan  taman-taman kota yang tampil semakin cantik. Mampu menjadi tujuan alternatif bagi warga kota untuk sekedar jalan-jalan, atau bahkan berinteraksi dengan sesama warga kota yang lain.


Taman-taman kota Surabaya semakin dipercantik dengan tanaman-tanaman beraneka macam dan dipenuhi fasilitas yang memanjakan dan memberi kenyamanan buat rekreasi warga kota. Nyaris tak ada taman kota yang dibiarkan terbengkalai. Bermacam fasilitas tersebut antara lain jogging track, taman bermain anak, air mancur, dan lampu-lampu hias.


Taman kota ini tidak saja nyaman bagi yang normal secara fisik, tapi juga bagi mereka para penyandang cacat. Tidak saja orang dewasa tapi juga anak-anak. Termasuk tidak hanya di siang hari, tapi juga malam hari tetap bisa dirasakan kenyamanan dan keelokannya. Cengkerama dan rekreasi keluarga warga kota makin memiliki banyak alternatif. Bahkan, sederet taman itu telah dilengkapi fasilitas Hot Spot Wi-Fi untuk rekreasi dunia maya.


Deretan nama dan lokasi taman di Surabaya:                                    
 1. Taman Mundu; Jl. Tambaksari    




 2. Taman Teratai;Jl. Kertajaya      
 3. Taman Kebun Bibit Wonorejo; di 
         Wonorejo      
 4. Taman Flores; Jl. Flores    
 5. Taman Nambangan; di Nambangan  
 6. Taman Ronggolawe; Jl. Joyoboyo    
 7. Taman Eskpresi; di Gentengkali  




 8. Taman Persahabatan; Jl dr Soetomo    


9.       Taman Flora; di Kebun Bibit Jl. Ngagel



 10. Taman Ketabang; Area joging  
         Ketabangkali  
 11. Taman Buah; Jl. Undaan    


 12. Taman Lansia; Jl. Raya Gubeng  


 13. Taman Sulawesi; Jl Sulawesi  
 14. Taman Bungkul; Jl. Raya Darmo  





 15. Taman Mayangkara; di Wonokromo  
 16. Taman Apsari; Jl. Taman Apsari  
 16. Taman Pelangi; di Bundaran Dolog